A. Permasalahan Kependudukan di Indonesia, Dampak, dan Upaya Mengatasinya
Masalah kependudukan merupakan masalah umum yang dimiliki oleh setiap
negara di dunia ini. Secara umum, masalah kependudukan di berbagai
negara dapat dibedakan menjadi dua, yaitu dalam hal kuantitas dan
kualitas penduduknya. Data tentang kualitas dan kuantitas penduduk
tersebut dapat diketahui melalui beberapa cara, diantaranya melalui
metode sensus, registrasi, dan survei penduduk.
1. Sensus Penduduk
Sensus adalah penghitungan jumlah penduduk, ekonomi, dan sebagainya
yang dilakukan oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu, dilakukan
secara serentak, dan bersifat menyeluruh dalam suatu batas negara untuk
kepentingan demografi negara yang bersangkutan. Pada pelaksanaannya,
metode pencatatan atau sensus yang digunakan dapat dibedakan menjadi
dua, yaitu metode householder dan metode canvaser.
a. Metode HouseholderPada metode ini, pengisian daftar
pertanyaan tentang data kependudukan diserahkan kepada penduduk atau
responden, sehingga penduduk diberi daftar pertanyaan untuk diisi dan
akan diambil kembali beberapa waktu kemudian. Metode semacam ini hanya
dapat dilakukan pada daerah yang tingkat pendidikan penduduknya relatif
tinggi, karena mereka mampu memahami dan menjawab setiap pertanyaan yang
diserahkan kepada mereka.
b . Metode CanvaserPada metode ini, pengisian daftar
pertanyaan tentang data kependudukan dilakukan oleh petugas sensus
dengan cara mendatangi dan mewawancarai penduduk atau responden secara
langsung. Petugas sensus mengajukan pertanyaan-pertanyaan sesuai daftar
dan penduduk yang didatangi menjawab secara lisan sesuai dengan keadaan
atau kondisi yang sebenarnya. Adapun berdasarkan status tempat tinggal
penduduknya, sensus dapat dibedakan menjadi sensus de facto dan sensus
de jure.
a. Sensus De Facto
Pada metode ini, pencatatan dilakukan oleh petugas pada setiap orang yang ada di daerah tersebut pada saat sensus
diadakan.
Metode sensus ini tidak membedakan antara penduduk asli yang menetap
ataupun penduduk yang hanya tinggal sementara waktu.
b . Sensus De Jure
Pada
metode ini, pencatatan penduduk dilakukan oleh petugas hanya untuk
penduduk yang secara resmi tercatat dan tinggal sebagai penduduk di
daerah tersebut pada saat dilakukannya sensus, sehingga dapat dibedakan
antara penduduk asli yang menetap dan penduduk yang hanya tinggal untuk
sementara waktu atau yang belum terdaftar sebagai penduduk setempat.
Dengan menggunakan sensus de jure, penduduk yang belum secara resmi
tercatat sebagai penduduk di daerah tersebut tidak disertakan dalam
penghitungan.
Di Indonesia, pada umumnya sensus penduduk dilakukan dengan
metode canvaser dengan mengombinasikan antara sensus de facto dan sensus
de jure. Bagi mereka yang bertempat tinggal tetap dipakai cara de jure,
sedangkan untuk yang tidak bertempat tinggal tetap dicacah dengan cara
de facto. Sensus penduduk perlu dilakukan agar pemerintah memiliki data
kependudukan yang up to date (sesuai perkembangan zaman), sehingga
pemerintah dapat:
- mengetahui perkembangan jumlah penduduk,
- mengetahui tingkat pertumbuhan penduduk,
- mengetahui persebaran dan kepadatan penduduk,
- mengetahui komposisi penduduk (berdasarkan jenis kelamin, tingkat pendidikan, umur, mata pencaharian, dan sebagainya),
- mengetahui arus migrasi, serta
- merencanakan pembangunan sarana dan prasarana sosial sesuai dengan kondisi kependudukan daerah.
2. Registrasi Penduduk
Selain melalui sensus data kependudukan juga dapat diperoleh melalui
registrasi. Sistem registrasi penduduk merupakan suatu sistem registrasi
yang dilaksanakan oleh pemerintah setempat yang meliputi pencatatan
kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, perubahan tempat tinggal
atau perubahan pekerjaan. Tujuan registrasi penduduk yaitu sebagai suatu
catatan resmi dari peristiwa tertentu dan sebagai sumber yang berharga
bagi penyusunan yang langsung dapat digunakan dalam proses perencanaan
kemasyarakatan. Di Indonesia, sistem registrasi tidak dilakukan oleh
satu departemen tetapi oleh beberapa departemen. Misalnya peristiwa
kelahiran dicatat oleh Departemen Dalam Negeri, kematian oleh Departemen
Kesehatan, migrasi penduduk oleh Departemen Kehakiman. Data-data
tersebut kemudian dihimpun oleh Badan Pusat Statistik dan diterbitkan
dalam seri registrasi penduduk.
3 . Survai Penduduk
Hasil sensus dan registrasi penduduk masih mempunyai keterbatasan
karena hanya menyediakan data statistik kependudukan dan kurang
memberikan informasi, tentang sifat dan perilaku penduduk tersebut.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, maka perlu dilaksanakan survai
penduduk yang sifatnya lebih terbatas dan informasi yang dikumpulkan
lebih luas dan lebih mendalam. Pada umumnya survai kependudukan ini
dilaksanakan dengan sistem sampel atau dalam bentuk studi kasus.
Mengingat pelaksanaan sensus yang dilakukan hanya tiap 10 tahun,
maka untuk memperoleh data yang up to date dengan segera, pemerintah
mengadakan penghitungan penduduk di luar jadwal sensus, misalnya dengan
melakukan Survai Penduduk Antarsensus (Supas) dan Survei Sosial Ekonomi
Nasional (Susenas). Jenis-jenis pencatatan penduduk tersebut pada
dasarnya untuk mengetahui permasalahan kependudukan dari segi kuantitas
dan kualitas penduduk.
1. Kuantitas PendudukMasalah kependudukan
Indonesia dalam hal kuantitas adalah masalah kependudukan dalam hal
jumlah. Permasalahan yang terkait dengan kuantitas penduduk, dampak, dan
upaya penanggulangannya, secara singkat diuraikan berikut ini.
a. Jumlah Penduduk
Indonesia
merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk yang besar (mencapai
203.456.000 berdasarkan sensus penduduk tahun 2000), maka tidak heran
jika Indonesia dianggap sebagai pasar yang menjanjikan bagi kalangan
dunia usaha. Sebenarnya, jumlah penduduk yang besar merupakan salah satu
modal dasar pembangunan. Akan tetapi, hal tersebut dapat terjadi jika
sumber daya manusia yang ada merupakan sumber daya manusia yang
berkualitas; namun jika sumber daya manusia yang berkualitas tersebut
jumlahnya terbatas, maka banyaknya jumlah penduduk merupakan kendala
dalam melaksanakan pembangunan. Hal ini dikarenakan tingginya tingkat
ketergantungan dari manusia yang tidak produktif terhadap manusia yang
produktif. Indonesia telah mengadakan sensus sebanyak
lima kali sejak
tahun 1945 hingga tahun 2000. Perkembangan jumlah penduduk sejak sensus
pertama hingga terakhir (2000) dapat dilihat pada tabel di samping.
Saat ini, besarnya jumlah penduduk Indonesia menempati urutan pertama
di antara negara-negara ASEAN, menempati urutan ke tiga di Benua Asia
setelah RRC dan India, serta menempati urutan
ke empat dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat. Perhatikan tabel berikut!
Kenaikan
jumlah penduduk di tiap negara tersebut secara otomatis memengaruhi
banyaknya jumlah penduduk dunia. Kondisi ini merupakan bentuk dinamika
penduduk dunia.
1 ) Dampak
Jumlah penduduk Indonesia yang semakin
banyak dari tahun ke tahun tentunya menimbulkan dampak terhadap
kehidupan sosial ekonomi Indonesia. Beberapa dampak sosial ekonomi yang
ditimbulkan dari banyaknya jumlah penduduk, antara lain:
a) meningkatnya kebutuhan akan berbagai fasilitas sosial;
b) meningkatnya persaingan dalam dunia kerja sehingga mempersempit lapangan dan peluang kerja;
c) meningkatnya angka pengangguran (bagi mereka yang tidak mampu bersaing); serta
d) meningkatnya angka kriminalitas.
2 ) Upaya Penanggulangan
Berikut ini beberapa kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia dalam upaya mengatasi masalah jumlah penduduk.
a)
Mencanangkan program Keluarga Berencana (KB) sebagai gerakan nasional,
dengan cara memperkenalkan tujuan-tujuan program KB melalui jalur
pendidikan, mengenalkan alat-alat kontrasepsi kepada pasangan usia
subur, dan menepis anggapan yang salah tentang anak.
b) Menetapkan Undang-Undang Perkawinan yang di dalamnya mengatur serta menetapkan tentang batas usia nikah.
c) Membatasi pemberian tunjangan anak bagi PNS/ABRI hanya sampai anak kedua.
b . Pertumbuhan Penduduk Seperti halnya negara-negara
berkembang pada umumnya, negara kita senantiasa mengalami peningkatan
jumlah penduduk dari tahun ke tahun. Hal ini berarti Indonesia mengalami
laju pertumbuhan penduduk. Namun, jika diperhatikan, laju pertumbuhan
penduduk Indonesia
dari periode ke periode cenderung mengalami penurunan.
Perhatikan tabel di samping.
1 ) Dampak
Permasalahan
kependudukan yang ditimbulkan dari pertumbuhan penduduk memiliki
kesamaan dengan permasalahan yang ditimbulkan dari banyaknya jumlah
penduduk.
2 ) Upaya Penanggulangan
Adapun usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan penduduk antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
a) Meningkatkan pelayanan kesehatan dan kemudahan dalam menjadi akseptor Keluarga Berencana.
b) Mempermudah dan meningkatkan pelayanan dalam bidang pendidikan, sehingga keinginan untuk segera menikah dapat dihambat.
c) Meningkatkan wajib belajar pendidikan dasar bagi masyarakat, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
c . Persebaran/Kepadatan PendudukPersebaran penduduk erat
kaitannya dengan tingkat hunian atau kepadatan penduduk Indonesia yang
tidak merata. Sekitar 60% penduduknya tinggal di Pulau Jawa yang hanya
memiliki luas ± 6,9% dari luas wilayah daratan Indonesia. Secara umum,
tingkat kepadatan penduduk atau population density dapat diartikan
sebagai perbandingan banyaknya jumlah penduduk dengan luas daerah atau
wilayah yang ditempati berdasarkan satuan luas tertentu. Kepadatan
penduduk dapat dibedakan menjadi tiga macam, berikut ini.
1) Kepadatan Penduduk Berdasarkan Lahan Pertanian
Kepadatan
penduduk berdasarkan lahan pertanian dapat dibedakan atas kepadatan
penduduk agraris dan kepadatan penduduk fisiologis.
a) Kepadatan
penduduk agraris adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang bekerja
di sektor pertanian dengan luas lahan pertanian.
b) Kepadatan penduduk fisiologis adalah perbandingan antara jumlah penduduk total (baik yang bermata pencaharian sebagai petani
ataupun tidak) dengan luas lahan pertanian.
2) Kepadatan Penduduk Umum (Aritmatik)
Kepadatan aritmatik
merupakan perbandingan antara jumlah penduduk total (tanpa memandang
mata pencaharian) dengan luas wilayah (baik lahan pertanian ataupun
tidak). Untuk perhitungan kependudukan di Indonesia, kita menggunakan
perhitungan kepadatan penduduk umum (aritmatik).
3) Kepadatan Penduduk Ekonomi
Kepadatan
penduduk ekonomi adalah besarnya jumlah penduduk pada suatu wilayah
didasarkan atas kemampuan wilayah yang bersangkutan. Kepadatan penduduk
di tiaptiap wilayah Indonesia tidaklah sama, hal ini tentu saja
menimbulkan permasalahan kependudukan. Permasalahan ini terkait dengan
penyediaan sarana dan prasarana sosial, kesempatan kerja, stabilitas
keamanan, serta pemerataan pembangunan. Kepadatan penduduk berdasarkan
provinsi dan pulau dapat dilihat pada tabel di samping!
Tabel 2.5 Perbandingan Kepadatan Penduduk Indonesia Tiap Provinsi Tahun 1990 - 2005
Informasi
kepadatan penduduk tiap daerah perlu diketahui untuk mengetahui ada
tidaknya gejala kelebihan penduduk (overpopulation), untuk mengetahui
pusat-pusat aglomerasi penduduk, serta untuk mengetahui penyebaran dan
pusat-pusat kegiatan ekonomi maupun budaya. Informasi-informasi tersebut
pada akhirnya akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan di
tiap-tiap daerah.
1 ) Dampak
Pemusatan penduduk pada daerah
tertentu (terutama di kawasan perkotaan dan pusat-pusat kegiatan) akan
menimbulkan berbagai permasalahan kependudukan, antara lain:
a) munculnya kawasan-kawasan kumuh kota dengan rumah-rumah yang tidak layak huni.
b)
sulitnya persaingan di dunia kerja, sehingga menyebabkan merebaknya
sektor-sektor informal, seperti pedagang kaki lima, pengamen, dan
sebagainya yang terkadang keberadaannya dapat mengganggu ketertiban;
c) turunnya kualitas lingkungan; serta
d) terganggunya stabilitas keamanan.
2 ) Upaya Penanggulangannya
Adapun usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi dampak ketidakmerataan penduduk meliputi hal-hal berikut ini.
a) Melaksanakan program transmigrasi.
b)
Melaksanakan program pemerataan pembangunan dengan cara
mendistribusikan perusahaan atau industri di pinggir kota (dekat kawasan
pedesaan) di pulau-pulau selain Pulau Jawa.
c) Melengkapi sarana dan
prasarana sosial masyarakat hingga ke pelosok desa, sehingga pelayanan
kebutuhan sosial ekonomi masyarakat desa dapat dipenuhi sendiri dan
dapat mencegah atau mengurangi arus urbanisasi.
2. Kualitas Penduduk
Masalah kependudukan Indonesia dalam hal kualitas adalah masalah
kependudukan dalam hal mutu kehidupan dan kemampuan sumber daya
manusianya. Di Indonesia, masalah kualitas penduduk yang terjadi, antara
lain, dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat pendidikan dan kualitas
sumber daya manusia, rendahnya taraf kesehatan sehingga kesemuanya itu
pada akhirnya mengarah pada rendahnya pendapatan perkapita
masyarakatnya.
a. Masalah PendidikanPendidikan merupakan salah satu
indikator kualitas penduduk. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang
dicapai, maka semakin tinggi pula kualitas sumber daya manusia yang
dimiliki. Secara umum, tingkat pendidikan penduduk Indonesia masih
tergolong relatif rendah. Akan tetapi, tingkat pendidikan masyarakat
tersebut senantiasa diupayakan untuk selalu ditingkatkan dari tahun ke
tahun. Perhatikan tabel berikut!
Hal-hal yang memengaruhi rendahnya tingkat pendidikan di negara Indonesia, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
1)
Kurangnya kesadaran penduduk akan pentingnya pendidikan, sehingga
mereka tidak perlu sekolah terlalu tinggi (khususnya untuk anak
perempuan).
2) Rendahnya penerimaan pendapatan perkapita, sehingga
orang tua tidak mampu menyekolahkan anaknya lebih lanjut atau bahkan
tidak disekolahkan sama sekali.
3) Kurang memadainya sarana dan prasarana pendidikan, khususnya di pedesaan dan daerah-daerah terpencil.
4) Keterbatasan anggaran dan kemampuan pemerintah dalam mengusahakan program pendidikan yang terjangkau masyarakat.
1 ) Dampak
Rendahnya tingkat pendidikan penduduk akan berdampak
pada kemampuan penduduk tersebut dalam memahami dan menghadapi kemajuan
zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Penduduk yang berpendidikan
tinggi akan lebih mudah memahami dan beradaptasi dalam menghadapi
perkembangan zaman, sehingga mereka akan lebih produktif dan inovatif.
2 ) Upaya Penanggulangan
Untuk
menyikapi hal-hal tersebut, pemerintah telah mengambil beberapa upaya
dalam memperluas dan meratakan kesempatan memperoleh pendidikan,
diantaranya dengan jalan berikut ini.
a) Menggalakkan program wajib belajar 9 tahun.
b) Mendorong kesadaran masyarakat yang mampu atau badan-badan usaha untuk menjadi orang tua asuh bagi anak-anak kurang mampu.
c) Menyediakan beasiswa bagi siswa berprestasi, khususnya bagi siswa berprestasi yang kurang mampu.
d)
Membuka jalur-jalur pendidikan alternatif atau nonformal (seperti
kursus-kursus keterampilan) sehingga dapat memperkaya kemampuan atau
kualitas seseorang.
e) Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana belajar mengajar hingga ke pelosok daerah.
Pengembangan sistem pendidikan nasional saat ini telah dipertegas
dalam Undang-Undang No 2 Tahun 1989, sehingga diharapkan mampu
mempertegas arah pembangunan yang dilakukan pemerintah dalam upaya
mencerdaskan bangsa.
b . Masalah KesehatanTingkat kesehatan merupakan salah
satu indikator kualitas penduduk suatu negara. Dalam hal ini, tingkat
kesehatan dapat diindikasikan
dari angka kematian bayi, angka kematian ibu melahirkan, ketercukupan gizi makanan, dan usia harapan hidup.
1)
Angka kematian bayi di Indonesia masih relatif tinggi, meskipun terus
menurun dari tahun ke tahun. Pada tahun 1971, angka kematian bayi
mencapai 218 tiap 1.000 kelahiran, akan tetapi pada tahun 1990, angka
kematian bayi telah menurun menjadi 8 tiap 1.000 kelahiran. Menurunnya
angka kematian bayi ini didukung oleh meningkatnya derajat kesehatan dan
gizi ibu. Kondisi ini juga berpengaruh terhadap angka kematian ibu
melahirkan yang cenderung menurun dari tahun ke tahun.
2) Tingkat
ketercukupan gizi masyarakat juga mulai meningkat. Saat ini, pemerintah
melalui Departemen Kesehatan menetapkan standar ketercukupan gizi, yaitu
2.400 kalori/hari/kepala keluarga. Artinya, suatu keluarga dikatakan
sejahtera jika mampu memenuhi angka ketercukupan kalori tersebut.
3)
Angka harapan hidup adalah perkiraan rata-rata umur yang dapat dicapai
penduduk suatu negara. Angka ini di Indonesia cenderung mengalami
peningkatan, dari 45,73 tahun pada tahun 1971 menjadi 65,43 tahun pada
tahun 2000. Akan tetapi, angka tersebut masih tergolong relatif rendah,
karena negaranegara lain dapat mencapai 70 bahkan lebih dari 80 tahun.
1 ) Dampak
Rendahnya
tingkat kesehatan masyarakat akan memunculkan serangkaian dampak yang
berhubungan dengan kualitas sumber daya manusia. Generasi yang tidak
ketercukupan gizi tentu akan memiliki kondisi fisik dan psikis yang
kurang bila dibandingkan dengan generasi yang terpenuhi gizinya. Kondisi
ini tentu sangat berpengaruh pada pola pikir, ketahanan belajar, dan
kreatifitasnya.
2 ) Upaya Penanggulangan
Upaya-upaya yang
dilakukan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan taraf kesehatan
masyarakatnya ditempuh melalui langkah-langkah, berikut ini.
a)
Menjalin kerja sama dengan badan kesehatan dunia (WHO) dalam mengadakan
program kesehatan, misalnya pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional,
standarisasi obat dan makanan, serta peningkatan gizi masyarakat.
b)
Melaksanakan program peningkatan kualitas lingkungan, baik dengan
kemampuan sendiri ataupun melalui kerja sama dengan luar negeri
(misalnya dengan menjalin kerja sama dengan badan pembangunan
dunia/UNDP). Salah satu contoh program peningkatan kualitas lingkungan
yang telah dan masih dilakukan adalah Kampoong Improvement Programme
(KIP).
c) Menggiatkan program pemerataan kesehatan dengan cara
melengkapi sarana dan prasarana kesehatan yang meliputi tenaga medis,
obat-obatan, dan alat-alat penunjang medis lainnya hingga ke pelosok
desa.
d) Menghimbau penggunaan dan penyediaan obat-obat generik bermutu sehingga dapat terjangkau oleh masyarakat.
e)
Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, misalnya melalui program
asuransi kesehatan keluarga miskin (Askeskin) untuk keluarga miskin
(prasejahtera).
c . Rendahnya Pendapatan PerkapitaPendapatan perkapita
adalah banyaknya pendapatan kotor nasional dalam satu tahun dibagi
jumlah penduduk. Pendapatan perkapita mencerminkan tingkat kemakmuran
suatu negara. Pendapatan perkapita negara Indonesia masih tergolong
rendah, data tahun 2002 menyebutkan pendapatan perkapita Indonesia
mencapai 2.800 dollar Amerika Serikat. Di antara negara-negara anggota
ASEAN saja, Indonesia menempati urutan keenam setelah Singapura, Brunei
Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Keadaan ini menggambarkan
bahwa tingkat kehidupan masyarakat Indonesia masih didominasi masyarakat
miskin atau masyarakat prasejahtera dengan tingkat penghasilan yang
relatif rendah. Kondisi semacam ini dapat disebabkan keadaan sumber daya
alam yang tidak merata di tiap daerah, ataupun karena ketidakseimbangan
sumber daya manusia yang ada di tiap daerah.
1 ) Dampak
Rendahnya pendapatan perkapita akan berdampak pada
kelangsungan pelaksanaan pembangunan suatu negara. Beberapa rencana
pembangunan akan sulit diwujudkan karena pemerintah tidak memiliki
anggaran yang cukup untuk membiayai pelaksanaan pembangunan. Akibatnya
keadaan negara menjadi statis, tidak berkembang karena tidak mengalami
kemajuan.
2 ) Upaya Penanggulangan
Untuk mengatasi rendahnya
tingkat pendapatan penduduk, pemerintah telah melakukan beberapa
langkah, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
a) Memberikan subsidi keluarga miskin melalui berbagai program sosial.
b) Memberi keringanan biaya pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.
c) Meningkatkan standar upah buruh atau upah minimum kota.
d)
Memberikan modal atau pinjaman lunak dan pelatihan kepada para
pengusaha mikro dan pengusaha kecil agar dapat bertahan atau dapat lebih
berkembang.
e) Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana sosial,
misalnya penyediaan air bersih, WC umum, perbaikan lingkungan, ataupun
sarana sanitasi lainnya.
Dari
berbagai uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa keadaan penduduk
sangat memengaruhi dinamika pembangunan dalam suatu negara. Hal ini
dikarenakan penduduk merupakan titik sentral dari seluruh kebijakan dan
program pembangunan yang sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah.
Dengan kata lain, dalam konsep pembangunan, penduduk adalah subjek dan
sekaligus objek pembangunan. Sebagai subjek pembangunan, manusia
bertindak sebagai pelaku dan pelaksana pembangunan. Adapun sebagai objek
pembangunan, penduduk merupakan sasaran pembangunan. Permasalahan
penduduk di Indonesia baik dari jumlah penduduk (kuantitas) maupun mutu
(kualitas) merupakan suatu masalah yang dilematis dan kontradiktif. Di
satu sisi jumlah penduduk yang besar merupakan modal dan potensi yang
dapat meningkatkan produksi nasional apabila dapat dibina dan dikerahkan
sebagai tenaga kerja yang efektif sehingga sangat menguntungkan bagi
usaha pembangunan di segala bidang. Sebaliknya penduduk dengan mutu dan
kualitas yang rendah yang tidak mampu bersaing karena minimnya
kesempatan kerja yang tersedia, akan menjadi beban dan penghambat
pembangunan. Oleh karena itu, sebagai subjek pembangunan, penduduk harus
terus dibina dan dikembangkan sehingga mampu menjadi motor penggerak
dan modal dasar pembangunan. Selain itu, pembangunan juga harus
dikembangkan dengan memperhitungkan kondisi dan kemampuan penduduk
sehingga penduduk dapat berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan.
B. Macam Pertumbuhan Penduduk dan Faktor- Faktor yang Memengaruhinya
1. Macam-macam Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk secara umum dapat dibedakan menjadi tiga macam,
yaitu pertumbuhan alami, pertumbuhan migrasi, dan pertumbuhan penduduk
total.
a. Pertumbuhan Penduduk AlamiPertumbuhan penduduk
alami adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih kelahiran
dan kematian. Pertumbuhan alami dapat dihitung dengan menggunakan rumus
berikut ini.
b . Pertumbuhan Penduduk Migrasi Pertumbuhan penduduk
migrasi adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih migrasi
masuk dan migrasi keluar. Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung
dengan menggunakan rumus berikut ini.
c . Pertumbuhan Penduduk TotalPertumbuhan penduduk total adalah pertumbuhan penduduk yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian, dan migrasi. Pertumbuhan
penduduk migrasi dapat dihitung dengan rumus berikut ini.
Contoh:Jumlah
penduduk di negara X pada pertengahan tahun 2007 sebesar 24.500.000
jiwa. Pada tahun tersebut terdapat kelahiran 1.300.000 jiwa dan kematian
700.000 jiwa. Jumlah migrasi masuk (imigrasi) pada tahun tersebut
sebesar 20.000 jiwa dan migrasi keluar 15.000 jiwa. Dari data tersebut
hitunglah!
a. pertumbuhan penduduk alami
b. pertumbuhan penduduk migrasi
c. pertumbuhan penduduk total
Jawab:
a. Pertumbuhan Penduduk Alami
Pa = L – M
= 1.300.000 – 700.000
= 600.000 jiwa
Jadi, pertumbuhan penduduk alami di negara X pada periode tahun 2007 sebesar 600.000 jiwa.
b. Pertumbuhan Penduduk Migrasi
Pm = I – E
= 20.000 – 15.000
= 5.000 jiwa
Jadi, pertumbuhan penduduk migrasi di negara X selama periode tahun 2007 sebesar 5.000 jiwa.
c. Pertumbuhan Penduduk Total
P = (L – M) + (I – E)
= (1.300.000 – 700.000) – (20.000 – 15.000)
= 600.000 + 5.000
= 605.000 jiwa
Jadi, pertumbuhan penduduk total di negara X selama periode tahun 2007 sebesar 605.000 jiwa.
Secara umum pertumbuhan penduduk di negara-negara berkembang
masih relatif tinggi di banding pertumbuhan penduduk di negara-negara
maju. Demikian juga negara Indonesia mempunyai pertumbuhan penduduk yang
masih relatif tergolong tinggi.
2. Faktor--Faktor yang Memengaruhi Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk suatu negara secara umum dipengaruhi oleh
faktor-faktor demografis (yang meliputi kelahiran, kematian dan migrasi)
serta faktor nondemografi (seperti kesehatan dan tingkat pendidikan).
Berikut ini dibahas faktor-faktor demografi yang memengaruhi pertumbuhan
penduduk yaitu kelahiran, kematian, dan migrasi.
a. Kelahiran (Natalitas/Fertilitas)Secara umum angka
kelahiran dapat dibedakan menjadi tiga yaitu angka kelahiran kasar,
angka kelahiran khusus, dan angka kelahiran umum.
1) Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR)
Angka
kelahiran kasar yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi
setiap 1.000 penduduk. CBR dapat dihitung dengan rumus berikut ini.
Keterangan :
CBR : Crude Birth Rate (Angka Kelahiran Kasar)
L : Jumlah kelahiran selama 1 tahun
P : Jumlah penduduk pada pertengahan tahun 1.000 : Konstanta
Kriteria angka kelahiran kasar (CBR) di bedakan menjadi tiga macam.
- CBR < 20, termasuk kriteria rendah
- CBR antara 20 – 30, termasuk kriteria sedang
- CBR > 30, termasuk kriteria tinggi
2) Angka kelahiran khusus (Age Specific Birth Rate/ASBR)
Angka
kelahiran khusus yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi
setiap 1.000 penduduk wanita pada kelompok umur tertentu. ASBR dapat
dihitung dengan rumus berikut ini.
Keterangan :
- ASBR : Angka kelahiran khusus
- Li : Jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur tertentu
- Pi : Jumlah penduduk wanita umur tertentu pada pertengahan tahun
- 1.000 : Konstanta
3) Angka kelahiran umum (General Fertility Rate/GFR)
Angka
kelahiran umum yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran setiap
1.000 wanita yang berusia 15 – 49 tahun dalam satu tahun. GFR dapat
dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
Keterangan :
GFR = Angka kelahiran umum
L = Jumlah kelahiran selama satu tahun
W(15 – 49) = Jumlah penduduk wanita umur 15 – 49 tahun pada pertengahan tahun.
1.000 = Konstanta
Besar kecilnya angka kelahiran (natalitas) dipengaruhi oleh beberapa
faktor. Berikut ini faktor pendorong dan faktor penghambat kelahiran.
1) Faktor pendorong kelahiran (pronatalitas)
(a) Anggapan bahwa banyak anak banyak rezeki.
(b) Sifat alami manusia yang ingin melanjutkan keturunan.
(c) Pernikahan usia dini (usia muda).
(d)
Adanya anggapan bahwa anak laki-laki lebih tinggi nilainya, jika
dibandingkan dengan anak perempuan, sehingga bagi keluarga yang belum
memiliki anak laki-laki akan berusaha untuk mempunyai anak laki-laki.
(e)
Adanya penilaian yang tinggi terhadap anak, sehingga bagi keluarga yang
belum memiliki anak akan berupaya bagaimana supaya memiliki anak.
2) Faktor penghambat kelahiran (antinatalitas)
(a) Adanya program Keluarga Berencana (KB).
(b) Kemajuan di bidang iptek dan obat-obatan.
(c) Adanya peraturan pemerintah tentang pembatasan tunjungan anak bagi PNS.
(d) Adanya UU perkawinan yang membatasi dan mengatur usia pernikahan.
(e) Penundaan usia pernikahan karena alasan ekonomi, pendidikan dan karir.
(f) Adanya perasaan malu bila memiliki banyak anak.
b . Angka Kematian (Mortalitas)Angka kematian dibedakan menjadi tiga macam yaitu angka kematian kasar, angka kematian khusus, dan angka kematian bayi.
1) Angka kematian kasar (Crude Death Rate/CDR)
Angka
kematian kasar yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap
1.000 penduduk dalam waktu satu tahun. CBR dapat dihitung dengan
menggunakan rumus berikut ini.
Keterangan :
ASDR = Angka kematian kasar
M = Jumlah kematian selama satu tahun
P = Jumlah penduduk pertengahan tahun
1.000 = Konstanta
Kriteria angka kematian kasar (CDR) dibedakan menjadi tiga macam.
- CDR kurang dari 10, termasuk kriteria rendah
- CDR antara 10 – 20, termasuk kriteria sedang
- CDR lebih dari 20, termasuk kriteria tinggi
2) Angka kematian khusus (Age Specific Death Rate/ASDR)
Angka
kematian khusus yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap
1.000 penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun. ASDR
dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
Keterangan :
ASDR = Angka kematian khusus
Mi = Jumlah kematian pada kelompok umur tertentu
Pi = Jumlah penduduk pada kelompok tertentu
1.000 = Konstanta
3) Angka kematian bayi (Infant Mortality Rate/IMR)
Angka kematian
bayi yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian bayi (anak yang
umurnya di bawah satu tahun) setiap 1.000 kelahiran bayi hidup dalam
satu tahun. IMR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
Keterangan :
Kriteria angka kematian bayi dibedakan menjadi berikut ini.
- IMR kurang dari 35, termasuk kriteria rendah
- IMR antara 35 sampai 75, termasuk kriteria sedang
- IMR antara 75 sampai 125, termasuk kriteria tinggi
- IMR lebih dari 125, termasuk kriteria sangat tinggi
Tinggi rendahnya angka kematian penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor pendorong dan faktor penghambat.
1) Faktor pendorong kematian (promortalitas)
(a) Adanya wabah penyakit seperti demam berdarah, flu burung dan sebagainya.
(b) Adanya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir dan sebagainya.
(c) Kesehatan serta pemenuhan gizi penduduk yang rendah.
(d) Adanya peperangan, kecelakaan, dan sebagainya.
(e) Tingkat pencemaran yang tinggi sehingga lingkungan tidak sehat.
2) Faktor penghambat kematian (antimortalitas)
(a) Tingkat kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat yang sudah baik.
(b) Negara dalam keadaan aman dan tidak terjadi peperangan.
(c) Adanya kemajuan iptek di bidang kedokteran sehingga berbagai macam penyakit dapat diobati.
(d)
Adanya pemahaman agama yang kuat oleh masyarakat sehingga tidak
melakukan tindakan bunuh diri atau membunuh orang lain, karena ajaran
agama melarang hal tersebut.
c . MigrasiMigrasi merupakan salah satu faktor yang
memengaruhi angka pertumbuhan penduduk. Migrasi adalah perpindahan
penduduk. Orang dikatakan telah melakukan migrasi apabila orang tersebut
telah melewati batas administrasi wilayah lain.
1) Migrasi keluar adalah keluarnya penduduk dari suatu wilayah
menuju wilayah lain dan bertujuan untuk menetap di wilayah yang
didatangi.
2) Migrasi masuk adalah masuknya penduduk dari wilayah
lain ke suatu wilayah dengan tujuan menetap di wilayah tujuan. Migrasi
keluar adalah orang yang melakukan migrasi ditinjau dari daerah asalnya,
sedangkan migrasi masuk adalah orang yang melakukan migrasi ditinjau
dari daerah tujuannya.
C. Kondisi Penduduk Indonesia Berdasarkan Bentuk Piramida Penduduknya
Piramida penduduk pada dasarnya merupakan bentuk penyajian data
kependudukan (jenis kelamin dan kelompok umur) antara dua grafik batang
yang digambarkan secara berlawanan arah dengan posisi horizontal.
Penggambaran piramida penduduk dimulai dengan menggambarkan dua garis
yang saling tegak lurus, sumbu vertikal menggambarkan kelompok umur
penduduk mulai 0 - 4 tahun hingga umur tertentu (> 65 tahun atau >
75 tahun); sedangkan sumbu horizontal menggambarkan jumlah penduduk
tertentu, baik absolut ataupun relatif (dalam %). Sayap sebelah kiri
piramida menggambarkan jumlah penduduk lakilaki, sedangkan sayap sebelah
kanan piramida menggambarkan jumlah penduduk perempuan. Berdasarkan
bentuknya, piramida penduduk dapat dibedakan menjadi piramida penduduk
ekspansif, konstruktif, dan stasioner.
1. Piramida Penduduk Ekspansif
Bentuk
piramida ekspansif terjadi jika sebagian besar penduduk berada dalam
kelompok umur muda. Bentuk piramida ini dicirikan melebar di bagian
bawah dan semakin meruncing di bagian atasnya. Hal ini menunjukkan
banyaknya tingkat kelahiran. Bentuk piramida semacam ini umumnya terjadi
di negara-negara sedang berkembang.
2. Piramida Penduduk Konstruktif
Bentuk
piramida konstruktif terjadi jika sebagian besar penduduk berada dalam
kelompok umur dewasa. Bentuk piramida ini dicirikan dengan bentuk
mengecil di kelompok umur muda, melebar di kelompok umur dewasa, dan
mengecil kembali di kelompok umur tua. Kondisi ini menunjukkan adanya
penurunan yang cepat terhadap tingkat kelahiran dan rendahnya tingkat
kematian penduduk. Bentuk piramida seperti ini terdapat di negara-negara
maju, seperti Jepang dan Swedia.
3. Piramida Penduduk Stasioner
Bentuk
piramida stasioner terjadi jika jumlah penduduk pada tiap kelompok umur
(muda, dewasa, dan tua) relatif seimbang. Bentuk piramida ini dicirikan
dengan bentuk yang relatif sama atau rata di tiap kelompok umur. Pada
umumnya, bentuk piramida semacam ini terdapat di negara-negara Eropa
yang telah lama maju serta mempunyai tingkat kelahiran dan tingkat
kematian yang rendah. Pembagian penduduk Indonesia berdasarkan umur dan
jenis kelamin dapat kalian perhatikan pada tabel berikut!
Berdasarkan data tersebut, gambar piramidanya adalah sebagai berikut.
Piramida
tersebut dapat diartikan bahwa penduduk Indonesia masih tergolong
penduduk muda. Ini terlihat dari persentase penduduk pada kelompok umur
muda (0-14 tahun) sebesar 30,43%, sementara kelompok umur tua (65 tahun
atau lebih) sebesar 4,54%. Kondisi ini tidak berbeda jauh dengan keadaan
pada tahun 1980 dan 1990. Namun demikian, bila dilihat tren pada
kelompok umur muda menunjukkan penurunan persentase, sementara, pada
kelompok umur tua menampakkan kenaikan persentase yang berarti jumlah
penduduk lanjut usia semakin meningkat. Bentuk piramidanya pun tidak
lagi menunjukkan bentuk piramida muda (ekspansif) murni, karena
kaki-kaki atau dasar piramida tidak lagi menunjukkan data terbesar.
D. Rasio Jenis Kelamin dan Rasio Beban Ketergantungan
1. Rasio Jenis Kelamin
Rasio jenis kelamin (sex ratio) merupakan angka perbandingan antara
jumlah penduduk laki-laki dengan jumlah penduduk perempuan di suatu
daerah. Penyajian data mengenai sex ratio dapat ditampilkan secara umum
(tanpa melihat kelompok umur) atau juga dapat didasarkan kelompok umur
tertentu. Rasio jenis kelamin dapat diketahui dengan menggunakan rumus
berikut ini.
SR = Sex Ratio atau rasio jenis kelamin
M = Male atau jumlah penduduk laki-laki
F = Female atau jumlah penduduk perempuan
Perhatikan contoh berikut!
Berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2000,
diketahui jumlah penduduk laki-laki Indonesia sebanyak 101.641.570 dan
jumlah penduduk perempuan sejumlah 101.814.435. Berapa sex ratio-nya?
Jawab: SR = MF × 100 = 101.641.570/101.814.435 × 100 = 99,83
Artinya, pada tahun 2000 setiap 100 penduduk perempuan di
Indonesia terdapat 99,83 penduduk laki-laki. Jika perhitungan ini
didasarkan pada kelompok umur tertentu, maka rumusnya menjadi:
SRi = Sex Ratio atau rasio jenis kelamin umur tertentu
Mi = Male atau jumlah penduduk laki-laki umur tertentu
Fi = Female atau jumlah penduduk perempuan umur tertentu
Perhatikan contoh berikut!
Pada tahun 1995, jumlah penduduk
laki-laki berumur 10 - 14 tahun di Indonesia berjumlah 11.201.588 orang,
sedangkan jumlah penduduk
perempuan sebesar 10.617.694 orang. Berapakah sex ratio-nya?
Artinya, pada tahun 1995 setiap 100 penduduk perempuan di Indonesia terdapat 105,5 penduduk laki-laki berumur 10 - 14 tahun.
2. Rasio Beban Ketergantungan
Rasio beban ketergantungan (dependency ratio) adalah perbandingan
antara jumlah penduduk yang belum produktif (usia < 14 tahun) dan
tidak produktif (usia > 64 tahun) dengan jumlah penduduk produktif
(usia 14 - 64 tahun). Rasio beban ketergantungan dapat dirumuskan
berikut ini.
Perhatikan contoh berikut!
Berdasarkan
Tabel 2.7, diketahui jumlah penduduk usia produktif sebanyak
133.057.300 jumlah penduduk belum produktif sebanyak 63.205.600 dan
penduduk yang tidak produktif sebanyak 9.580.100. Berapa rasio beban
ketergantungannya?
Artinya, setiap 100 orang penduduk produktif menanggung beban hidup sebanyak 55 orang yang belum atau tidak produktif.
E. Jenis-Jenis Migrasi dan Faktor Penyebabnya
Migrasi adalah perpindahan penduduk antardaerah dengan melintasi
batas administrasi tertentu, baik untuk tinggal sementara ataupun
menetap. Migrasi yang dilakukan untuk menetap dapat memengaruhi
perubahan jumlah penduduk suatu daerah. Berdasarkan jangkauan
kepindahannya, migrasi dapat dibedakan menjadi migrasi lokal atau
nasional dan migrasi internasional.
1. Migrasi Lokal/Nasional
Migrasi lokal/nasional adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke
daerah lain dalam satu negara. Bentuk-bentuk migrasi lokal
dapat dibedakan, menjadi berikut ini.
a. SirkulasiSirkulasi merupakan bentuk perpindahan
penduduk tidak menetap, namun ada juga yang menetap atau tinggal untuk
sementara waktu di daerah tujuan. Berdasarkan intensitas waktunya,
sirkulasi dapat dibedakan menjadi sirkulasi harian, mingguan, atau
bulanan.
1) Sirkulasi harian adalah perpindahan penduduk dari suatu
daerah ke daerah lain yang dilakukan pada pagi hari dan kembali pada
sore atau malam harinya (ulang-alik tanpa menginap). Pelaku sirkulasi
ulang-alik ini disebut dengan penglaju atau komuter.
2) Sirkulasi
mingguan adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain
pada awal pekan dan akan kembali pada akhir pekan (ulang-alik dengan
menginap).
3) Sirkulasi bulanan adalah perpindahan penduduk dari
suatu daerah ke daerah lain yang dilakukan sebulan sekali. Sirkulasi
bulanan terjadi jika jarak tempuh antardaerah relatif jauh, sehingga
dianggap tidak efektif (baik dari segi waktu atau biaya) untuk melakukan
sirkulasi harian atau mingguan.
b . Urbanisasi
Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota dalam satu pulau.
Urbanisasi pada umumnya bersifat menetap, sehingga dapat memengaruhi
jumlah penduduk kota yang dituju ataupun jumlah penduduk di desa yang
ditinggalkan. Terjadinya urbanisasi dipengaruhi oleh faktor pendorong
dan faktor penarik, berikut ini.
Faktor pendorong:
1) kurang bervariasinya peluang kerja dan kesempatan berusaha, khususnya di luar sektor pertanian;
2) semakin sempitnya lahan pertanian;
3) rendahnya upah tenaga kerja;
4) keterbatasan sarana dan prasarana sosial;
5) adanya perasaan lebih terpandang bila dapat bekerja di kota; serta
6) merasa tidak cocok lagi dengan pola kehidupan di desa.
Faktor penarik:
1) lebih bervariasinya peluang kerja dan kesempatan berusaha di kota;
2) upah tenaga kerja di kota relatif lebih besar; serta
3) ketersediaan sarana dan prasarana sosial yang kompleks.
c . RuralisasiRuralisasi adalah kebalikan dari urbanisasi,
yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa. Ruralisasi pada umumnya
banyak dilakukan oleh mereka yang dulu pernah melakukan urbanisasi,
namun banyak juga pelaku ruralisasi yang merupakan orang kota asli.
Faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya ruralisasi dibedakan menjadi
faktor pendorong dan faktor penarik berikut ini.
Faktor pendorong:
1) kejenuhan tinggal di kota;
2) harga lahan di kota semakin mahal sehingga tidak terjangkau;
3) keinginan untuk memajukan desa atau daerah asalnya; serta
4) merasa tidak mampu lagi mengikuti dinamika kehidupan di kota.
Faktor penarik:
1) harga lahan di pedesaan relatif masih murah;
2) pola kehidupan masyarakatnya lebih sederhana;
3) suasana lebih tenang, sehingga cocok untuk penduduk usia tua dalam menjalani masa pensiun; serta
4) adanya perasaan keterkaitan dengan daerah asal atau kenangan masa kecil.
d . Transmigrasi
Transmigrasi
yaitu perpindahan penduduk dari daerah atau pulau yang padat
penduduknya ke daerah (pulau) yang berpenduduk jarang. Pelaku
transmigrasi disebut dengan transmigran. Berdasarkan pelaksanaannya,
transmigrasi dapat dibedakan, menjadi berikut ini.
1) Transmigrasi
umum, yaitu transmigrasi yang dilakukan melalui program pemerintah.
Biaya transmigrasi ditanggung pemerintah, termasuk penyediaan lahan
pertanian dan biaya hidup untuk beberapa bulan.
2) Transmigrasi spontan, yaitu transmigrasi yang dilakukan atas kesadaran dan biaya sendiri (swakarsa).
3)
Transmigrasi sektoral, yaitu transmigrasi yang biayanya ditanggung
bersama antara pemerintah daerah asal dan pemerintah daerah tujuan
transmigrasi.
4) Transmigrasi bedol desa, yaitu transmigrasi yang
dilakukan terhadap satu desa atau daerah secara bersama-sama.
Transmigrasi ini dilakukan karena beberapa faktor, antara lain:
a) daerah asal terkena pembangunan proyek pemerintah, misalnya pembangunan waduk yang luas; atau
b) daerah asal merupakan kawasan bencana, sehingga masyarakat yang ada di dalamnya harus dipindahkan.
2. Migrasi Internasional
Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk antarnegara.
Migrasi internasional terjadi karena beberapa hal, antara lain, karena
terjadi peperangan, bencana alam, atau untuk mencari kehidupan yang
lebih baik. Migrasi internasional dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
imigrasi dan emigrasi.
a. Imigrasi adalah masuknya penduduk dari luar
negeri ke dalam negeri untuk tujuan menetap. Pelaku imigrasi disebut
dengan imigran.
b. Emigrasi yaitu perpindahan penduduk dari dalam
negeri ke luar negeri untuk tujuan menetap. Pelaku emigrasi disebut
dengan emigran.
F. Dampak-Dampak Migrasi dan Upaya Penanggulangannya
1. Sirkulasi
a. Dampak Positif Sirkulasi1) Terjadi penyerapan tenaga kerja dari luar daerah.
2) Memperoleh tenaga kerja dengan upah yang relatif lebih murah.
3) Adanya arus para penglaju dapat meningkatkan sarana dan prasarana transportasi.
4) Terjadi pemerataan pendapatan.
b . Dampak Negatif Sirkulasi1) Menimbulkan kenaikan
volume lalu lintas dan angkutan pada jam-jam atau hari-hari tertentu,
misalnya di pagi dan sore hari atau pada awal pekan dan akhir pekan.
2) Mengurangi peluang kerja bagi masyarakat atau penduduk asli.
3)
Beban kota atau daerah yang didatangi semakin berat karena terjadinya
kenaikan jumlah penduduk (khususnya di siang hari) sehingga kota atau
daerah tersebut terasa lebih padat.
2. Urbanisasi
a. Dampak Positif Urbanisasi
1) Mengurangi angka pengangguran di daerah pedesaan.
2) Masyarakat desa yang bekerja di kota dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
3) Para pelaku urbanisasi dapat menularkan pengalaman kerjanya di desa, misalnya dengan membuka usaha sendiri di desanya.
b . Dampak Negatif Urbanisasi1) Desa kehilangan tenaga kerja, khususnya generasi muda sebagai tenaga penggerak pembangunan.
2) Peluang kerja di kota menjadi semakin sempit karena sebagian telah diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah.
3) Merebaknya kawasan-kawasan kumuh di kota.
4) Meningkatkan kesenjangan sosial masyarakat kota.
5) Merebaknya sektor-sektor informal, seperti PKL, yang dapat mengurangi keindahan kota.
6) Peningkatan jumlah penduduk di kota menuntut penyediaan sarana dan prasarana sosial.
7) Meningkatkan angka kriminalitas di kota karena dampak pengangguran.
3. Transmigrasi
a. Dampak Positif Transmigrasi1) Memeratakan kepadatan penduduk.
2) Meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan masyarakat.
3) Merangsang pembangunan di daerah baru.
4) Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa melalui pembauran antarsuku bangsa.
b . Dampak Negatif Transmigrasi1) Berkurangnya areal hutan untuk lahan permukiman.
2) Terganggunya habitat hewan liar di daerah tujuan transmigrasi.
3)
Pada beberapa kasus, pelaksanaan transmigrasi terkadang menimbulkan
kecemburuan sosial antara penduduk asli dengan para pendatang.
Untuk mengantisipasi dampak-dampak negatif dari berbagai jenis migrasi
tersebut, pemerintah mengambil langkah-langkah, berikut ini.
1. Merealisasikan pemerataan pembangunan antardaerah, sehingga kesenjangan pembangunan dapat dikurangi.
2.
Melaksanakan program-program pembangunan desa, seperti pelaksanaan IDT
(Inpres Desa Tertinggal) dan program Bangga Suka Desa, sehingga dapat
lebih mengoptimalkan pembangunan desa.
3. Meningkatkan hasil-hasil pertanian melalui intensifikasi pertanian ataupun ekstensifikasi pertanian.
4.
Merangsang kegiatan industri di pinggiran kota atau dekat dengan
kawasan pedesaan, sehingga dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja.
5.
Melakukan kebijakan “kota tertutup”, yaitu larangan bagi penduduk
(khususnya penduduk pendatang) yang tidak memiliki KTP atau pekerjaan
tetap untuk tinggal di kota yang dituju.
6. Melaksanakan pembangunan
terpadu antardaerah dalam satu kawasan, misalnya antara Jakarta dengan
Tangerang, Bekasi, Depok dan Bogor sehingga pusat pertumbuhan tidak
hanya memusat di Jakarta.